Welcome everybody... ini blog sayah tercinta, hati-hati lihat kiri kanan anda, awas ada foto orang cantik :p MAMENT! have fun ya ..

Senin, 11 Oktober 2010

percaya atau tidak ??

01.TANGAN ANDA BISA MEMILIKI PIKIRAN SENDIRI


Ingatkah anda tokoh Devon Sawa pada film 'IDLE HANDS' thn 1999, sebuah film komedi horror tentang seorang anak muda yang tangannya kerasukan dan melakukan pembunuhan?

Nampaknya film ini memiliki beberapa fakta yang benar. 'idle hand'(tangan nganggur) yang disebut'Alien Hand Syndrome'adalah ganguan saraf yang tidak biasa dimana tangan yang terinfeksi seperti memiliki pikirannya sendiri. Hal ini disebabkan oleh kerusakan pada bagian medial motor frontal dari otak dan seringkali muncul setelah operasi/ bedah otak,stroke atau infeksi pada otak.

Penderitanya tidak memiliki kendali pada pergerakan 'alien hand' yang dideritanya.dan mereka tidak mengetahui apa yang akan dilakukan oleh tangannya sendiri.Orang yang menderita kondisi ini sering kali merasakan tidak terkoneksi dengan tangan mereka,dan merasakan seperti tangan tersebut bukan bagian dari diri mereka.

Ketika penderita lengah tangan alien (alien hand) ini dapat melakukan pergerakan kompleks seperti melepas kancing baju, menggunakan perkakas atau bahkan mengoyak-ngoyak pakaian. Belum ada obat yang diketahui dapat menyembuhkan Alien Hand Syndrome ini,tetapi solusi terbaik untuk Aliend Hand ini adalah memberikannya obyek yang dapat menyibukannya sehingga ia teralihkan dan tidak melaukan hal yang membahayakan bagi penderitanya.

02.ANDA DAPAT MENGELUARKAN SEBAGIAN BESAR ORGAN DALAM TUBUH ANDA DAN TETAP HIDUP.

Ketika tubuh manusia terlihat rapuh, sebernarnya tubuh anda lebih kuat dari yang anda bayangkan. Memungkinkan bagi anda untuk bertahan hidup meskipun anda telah mengeluarkan limpa kecil, lambung,satu ginjal,satu paru2x, 75% dari hati,80% usus besar,dan hampir seluruh organ di area pinggul dan paha anda.

03.KONTRAKSI YANG KUAT DARI JANTUNG ANDA MENGHASILKAN TEKANAN YANG CUKUP UNTUK MENYEMPROTKAN DARAH SEJAUH 30 KAKI.(SEKITAR 12 METER)



04.ANDA MASIH DAPAT EREKSI MESKIPUN TELAH MENINGGAL.


ini disebut 'DEATH ERECTION', yang sering disebut dengan istilah :ANGEL LUST'.ini adalah ereksi post-mortem yang timbul ketika seorang pria meninggal dengan posisi vertical atau posisi wajah dibawah dan selama tubuh berada dalam posisi ini,efeknya tidak akan hilang.

BAGAIMANA HAL INI DAPAT TERJADI??
ketika seseorang masih hidup,jantung memompakan darah secara terus menerus ke seluruh tubuh.ketika orang tersebut meninggal,mekanisme ini berhenti dan darah bergerak sesuai dengan grafitasi.

seperti pada massa/zat lain,darah akan diam di tempat paling rendah dari tubuh dan menyebabkan pembengkakan. Maka ketika seorang pria meniggal dalam posisi vertical maka darah akan berdiam dan terkumpul di bagian kaki.

Tekanan akan menyebabkan urat dan jaringan di kaki membengkak untuk menampung sebanyak mungkin darah. Setelah darah mengumpul maka akan memenuhi torso dan karena pengaruh gravitasi darah akan mencoba untuk bergerak ke bagian lebih rendah lagi yaitu Penis (kaki telah penuh oleh darah sekarang).darah tersebut menyebabkan penis yang terdiri dari jaringan ereksi untuk terisi penuh dan 'mengembang'.

5.SERANGAN JANTUNG BIASANYA TERJADI DI HARI SENIN.



10-YEAR STUDY di skotlandia menemukan bahwa 20% orang yang meninggal karena penyakit jantung terjadi di hari senin dan bukan hari lainnya.Penelitian ini menunjukan bahwa 'MONDAY PEAK' (kesibukan di hari senin) dapat menyebabkan banyak orang stress karena pekerjaannya dan banyak orang yang meminum minuman keras pada weekend sebelumnya.

06.TIGARATUS JUTA SEL DI DALAM TUBUH ANDA MATI SETIAP MENITNYA.


Sepertinya banyak sekali sel yang mati di dalam tubuh kita setiap menitnya tapi sebenarnya jumlah ini hanya kurang dari 0.0001% dari jumlah sel yang digantikan di dalam tubuh anda setiap harinya. (sekitar 10-80-50 triliun sel digantikan setiap harinya di dalam tubuh anda).

07.BAYI MEMILIKI TULANG LEBIH BANYAK DARI ORANG DEWASA.


Ketika bayi lahir, mereka memiliki 300 tulang dalam tubuh mereka.ketika beranjak dewasa tulang mereka hanya tinggal 206 tulang.Hal ini disebabkan tulang yang lebih kecil bergabung menjadi satu untuk membentuk tulang baru yang lebih kuat.

08.RAMBUT ANDA NYARIS TAK DAPAT DIHANCURKAN.


Selain terbakar,rambut manusia rusak/membusuk dalam periode yang sangat lama sehingga akan sedikit mustahil untuk menghilangkannya.Ingatkah anda dokumentari mengenai mesir,piramid dan mumi di discovery channel? nah

mumi hampir tidak memiliki daging sama sekali,hanya tulang dan ya... RAMBUT. Mungkin rambut terlihat rentan tapi rambut tidak dapat dihancurkan oleh cuaca dingin, perubahan iklim, atau kekuatan alam lainnya dan rambut tahan terhadap beberapa zat asam dan bahan kimia korosif.

09.ANDA DAPAT BERTAHAN HIDUP TANPA MAKAN TETAPI TIDAK TANPA TIDUR.
Kita membutuhkan tidur sebanyak kita memerlukan makan.Banyak orang yang mengabaikan betapa pentingnya tidur yang cukup tanp mngetahui bahwa manusia sebenarnya bertahan hidup lebih lama tanpa makan daripada tanpa tidur. Dengan Air saja,rata-rata manusia dapat bertahan 1 atau 2 bulan tanpa makan(hal ini bervariasi dari lemak tubuh seseorang dan faktor lainnya).

Tetapi gangguan tidur beberapa hari saja akan menyebabkan seseorang akan mengalami personalitas radikal dan perubahan psikologi.Rekord terpanjang manusia tidak tidur adalah 264 jam (11 hari).Randy Gardner yang menjadi subjek penelitian ini pada akhirnya tidak mengalami hal2 buruk dan tidak berhalusinasi tapi para ilmuan telah mengatakan bahwa tidak tidur lebih dari itu akan sangat berbahaya.

10.KITA MEMILIKI PHILTRUM



Lekukan di area tengah antara hidung dan bibir bagian atas anda disebut 'PHILTRUM'.Sementara para ilmuan belum bisa menentukan apa tujuan spesifik dari lekukan ini selain memungkinkan manusia untuk mengekspresikan lebih banyak gerakan bibir, orang yunani kuno menganggap bahwa lekukan/philtrum ini merupakan bagian paling misterius dari tubuh kita.

Kamis, 07 Oktober 2010

foto anak 9a

Nak" 9a...
yg seru dan okey" ..
hahaw

Tugas TIK Kelas 9


1.1. C commerce: Optimasi pasokan dan saluran distribusi untuk memanfaatkan atas ekonomi global dan menggunakan teknologi baru yang efisien." 

2.    2.  Internet Banking: Internet Banking adalah fasilitas layanan yang diberikan kepada nasabah untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet, kapan saja, dimana saja, yang mempermudah penggunanya dari cek saldo, mutasi rekening sampai transfer, pembayaran tagihan dan pembelian voucher prabayar

3.       Cyberlaw: menerangkan mengenai isu-isu undang-undang berkenaan dengan penggunaan teknologi maklumat antara rangkaian. Ia merupakan bidang undang-undang yang kurang ketara berbanding hartanah dan kontrak, disebabkan ia adalah satu domain yang merangkumi banyak kawasan undang-undang dan regulasi. Sesetengah topik penting mengenai undang-undang siber adalah hak cipta, privasi, kebebasan bersuara dan bidang kuasa.
4.     
Cybercrime: adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
5.      5. Hacking: ‘Hacking’ merupakan aktivitas penyusupan ke dalam sebuah sistem komputer ataupun jaringan dengan tujuan untuk menyalahgunakan ataupun merusak sistem yang ada.
Definisi dari kata “menyalahgunakan” memiliki arti yang sangat luas, dan dapat diartikan sebagai pencurian data rahasia, serta penggunaan e-mail yang tidak semestinya seperti spamming ataupun mencari celah jaringan yang memungkinkan untuk dimasuki.
6.      6. Cracking:
Crack adalah suatu aktifitas pembobolan suatu software berbayar agar dalam proses pendaftarannya dapat kita lakukan tanpa harus membeli mau pun membayar lisensi resmi dari si pembuat software tersebut. Hal ini mempunyai maksud bahwa kita bisa memperoleh beberapa persyaratan agar software yang berbayar tersebut agar dapat bekerja secara penuh. Biasanya juga harus mendaftarkan atau paling nggak memasukan nomor registrasi unik di software tersebut.
7.      Spoofing: Arp spoofing adalah teknik yang cukup populer untuk melakukan penyadapan data, terutama data username/password yang ada di jaringan internal. Intinya adalah dengan mengirimkan paket ARP Reply palsu sehingga merubah data MAC Address:IP yang ada di tabel ARP komputer target. Perubahan data ini menyebabkan pengiriman paket TCP/IP akan melalui attacker sehingga proses penyadapan dapat dilakukan.

8.      8. Sniffer: Sniffer adalah suatu aplikasi penyerang untuk melakukan pencurian ataupun penyadapan data. Data yang dimaksud tidak akan hilang secara fisik, namun akan disadap. Penyadapan ini sangat berbahaya, karena biasanya yang menjadi sasaran penyadapan ini adalah data-data penting seperti data pribadi (username, password, nomor authorisasi, dst). Hal ini dapat dicegah dengan cara terlebih dahulu melakukan enkripsi data sebelum data dikirimkan ke jaringan atau Internet, misalkan dengan menggunakan ssh atau secure shell yang berfungsi mengenkripsikan data dengan cara enkripsi 128 bit.

9.      9. Password Cracking: dari namanya saja sudah di ketahui bawah program ini di pakai untuk membuka enkripsi password atu sebaliknya, tetapi sering di gunakan untuk mematikan sistem pengamanan password

10. 10. Destructive Device: adalah sekumpulan program antivirus yang di buat khusus untuk menghancurkan data-data, di antaranya Trojan Horse, Worms, E-mail Bombs, dll.

11. 11. Illegal content:  Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya. (http://definisi.net/story.php?title=illegal-contents)

12.  12.  Unauthorize Access : Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://definisi.net/story.php?title=unauthorized-access-to-computer-system-and-service)

13.  13. Data Forgery: Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.  (http://definisi.net/story.php?title=data-forgery)


14. 14. Cyber Espionage: Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer) (http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353)

15. 15. Cyber Sabotage & Extortion: Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. (http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353)

16.  16. Offense Against intellectual property: Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya. (http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=DEFINISI%20PENGERTIAN%20DAN%20JENIS-JENIS%20CYBERCRIME%20BERIKUT%20MODUS%20OPERANDINYA&&nomorurut_artikel=353)

17. 17. Infringements of Privacy: Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya. (

18.  18. Phising: adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah. (http://sanyasyari.com/2006/12/18/apa-itu-phising/)
19.19.   Carding: sebuah ungkapan mengenai aktivitas berbelanja secara maya (lewat komputer), dengan menggunakan, berbagai macam alat pembayaran yang tidak sah. pada umumnya carding identik dengan transaksi kartu kredit, dan pada dasarnya kartu kredit yang digunakan bukan milik si carder tersebut akan tetapi milik orang lain.

Apa yang terjadi ketika transaksi carding berlangsung, tentu saja sistem pembayaran setiap toko atau perusahaan yang menyediakan merchant pembayaran mengizinkan adanya transaksi tersebut. seorang carder tinggal menyetujui dengan cara bagaimana pembayaran tersebut di lakukan apakah dengan kartu kredit, wire transfer, phone bil atau lain sebagainya.
(http://www.vitanouva.net/index.php?topic=1626.0)
20.  Kriptografi: adalah ilmu yang mempelajari menngenai proses penyandian dan pembukaan sandi. Kriptografi adalah cara – cara atau teknik menyembunyikan sebuah tulisan, praktek penerapan proses penyandian untuk menyamarkan tulisan/teks. Teknik tersebut diantaranya, substitusi dan transposisi. (http://4mie.wordpress.com/2007/11/11/apa-itu-kriptografi/)